Ada banyak situasi dalam proyek maupun transaksi bisnis yang sering kali membutuhkan adanya pembayaran di muka. Misalnya pengadaan stok bahan baku dalam jumlah besar, pesanan impor, memaok mesin tugas berat, dan masih banyak lagi. Nah, agar semua pihak yang terlibat dalam transaksi merasa aman, jaminan uang muka proyek pun diberlakukan.
Tentang Jaminan Uang Muka dan Cara Kerjanya

Advance Payment Guarantee (jaminan pembayaran di muka) merujuk pada instrumen keuangan yang diterbitkan oleh bank atau lembaga penjamin atas nama kontraktor untuk melindungi dana awal yang diberikan oleh pemilik proyek. Dokumen ini sangat penting, terlebih lagi pada proyek konstruksi berskala besar, kontrak manufaktur, maupun rekayasa.
Cara kerjanya, klien (biasa disebut pembeli atau pemilik proyek) memberikan sebagian dari nilai kontrak yang disepakati kepada kontraktor atau proyek dimulai. Pembayaran di muka ini dimaksudkan untuk membantu kontraktor menutupi biaya awal seperti membayar peralatan, material, dan tenaga kerja.
Sebagai imbalannya, kontraktor harus memberikan jaminan, biasanya dalam bentuk garansi pembayaran di muka yang diterbitkan oleh penjamin mereka. Jika kontraktor menyelesaikan proyek sesuai kesepakatan, jaminan akan berakhir tanpa tindakan apa pun.
Namun, jika kontraktor wanprestasi, klien dapat menggunakan jaminan tersebut dan menerima kompensasi dari penjamin yang menerbitkannya. Penjamin kemudian akan meminta pembayaran kembali dari kontraktor.
Berapa Persentase Jaminan Pembayaran Uang Muka?

Dalam praktiknya, ketika kontraktor menerima uang muka dari pemilik proyek, biasanya jumlahnya berkisar antara 10–20% dari total nilai kontrak. Untuk menjaga keamanan dana tersebut, kontraktor wajib memberikan Bank garansi pembayaran uang muka dengan nilai yang sama, namun bisa berkurang secara bertahap seiring dengan progres pekerjaan.
Misalnya, jika kontrak pembangunan gedung senilai Rp1.000.000.000 dan disepakati uang muka sebesar 10%, maka besar jaminan proyek yang harus disiapkan kontraktor adalah senilai Rp100.000.000.
Skenario Umum Penggunaan Jaminan Pembayaran di Muka
Berikut beberapa situasi yang kerap membutuhkan adanya jaminan pembayaran uang muka:
- Proyek konstruksi dan infrastruktur.
- Kontrak rekayasa dan pengadaan, misalnya kontrak di bidang minyak, gas, atau manufaktur.
- Kontrak pemerintah.
Kapan Garansi Uang Muka Berakhir?
Garansi akan berakhir ketika nilai pekerjaan yang sudah selesai setara dengan jumlah uang muka yang diterima. Dengan kata lain, setelah dana awal tersebut “tertutup” oleh progres pekerjaan, jaminan tidak lagi diperlukan. Jaminan juga otomatis berakhir saat seluruh proyek selesai sesuai kontrak.
Cari jasa Bank garansi pembayaran di muka yang tepercaya dengan biaya terjangkau? Jangan mau dibebani dengan pengurusan yang ribet dan tarif tinggi, bersama PT. Berkat Sahabat Garansi, penerbitan jaminan bisa menjadi lebih mudah, cepat, dan murah.