Ketika mengajukan proyek besar atau mengikuti tender melalui LPSE, pihak pemberi kerja biasanya akan meminta jaminan berupa bank garansi (BG). Nah, sebelum Anda mulai mengurus dokumen ini, tahukah Anda berapa lama masa berlaku bank garansi dari proyek Anda nanti?
Apakah ada ketentuan baku terkait jangka waktu Bank garansi atau semuanya tergantung kesepakatan kontrak? Untuk tahu lebih lanjut, simak artikel berikut!
Tentang Bank Garansi dan Kriteria Kelayakan untuk Mengajukannya

Sebelum lebih jauh membahas tentang masa berlaku BG, mari pahami ini dulu:
Pengertian
Bank garansi bentuk jaminan resmi yang diberikan oleh bank atas nama nasabahnya. Artinya, bank siap turun tangan untuk menanggung kerugian finansial jika nasabah gagal memenuhi kewajiban kontraktual yang ditentukan.
Contoh, PT. Ewul ingin membeli bahan baku senilai ratusan juta rupiah. Nah, untuk melindungi risiko gagal bayar, supplier bahan meminta PT. Ewul untuk memberikan jaminan berupa bank garansi sebelum dilakukan pengiriman.
- Ewul akhirnya menghubungi bank (atau bisa juga perusahaan asuransi) untuk mendapatkan jaminan tersebut. Jika PT. Ewul gagal bayar, bank akan menanggung kerugiannya.
Kriteria Kelayakan
Secara umum, pemohon dan penerima manfaat haruslah terdaptar sebagai penduduk pajak di Indonesia. Pemohon dapat berupa:
- Badan usaha
- Instansi pemerintah
- Organisasi nirlaba
Pengajuan juga harus jelas digunakan untuk tujuan bisnis, bukan untuk kepentingan pribadi.
Berapa Lama Durasi Bank Garansi Berlaku?
Jawabannya bisa bervariasi, tergantung pada jenis bank garansi yang diterbitkan. Secara umum, syarat masa berlaku BG biasanya bersifat jangka pendek dan tidak boleh melebihi 10 tahun.
Tanggal kadaluwarsa bank garansi biasanya juga disesuaikan dengan berakhirnya kewajiban kontraktual. Misalnya, Anda memiliki kontrak sewa yang berakhir dalam durasi 1 tahun, maka tanggal kadaluwarsa garansinya pun seharusnya berada di sekitar tanggal yang sama.
Lalu, apakah bisa jika kedua belah pihak (nasabah dan penerima manfaat) menyepakati sendiri tanggal berakhirnya garansi? Bisa, bahkan kedua belah pihak juga bisa memilih untuk tidak mencantumkan kadaluwarsa garansi.
Apa yang Terjadi Ketika Tenor Bank Garansi Berakhir?
Saat masa berlaku Bank garansi berakhir, penerima manfaat tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan klaim, dan Anda pun tidak akan dikenakan biaya layanan tambahan. Akan tetapi, jika bank garansi tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, kewajiban bank tetap berjalan hingga dokumen asli dikembalikan dan dibatalkan secara resmi.
Kesimpulannya, masa berlaku Bank garansi bisa sangat bergantung pada jenis garansi dan kesepakatan kontrak antara pihak terjamin dan penerima jaminan. Butuh mitra tepercaya untuk menerbitkan bank garansi? Melalui PT. Berkat Sahabat Garansi, prosesnya cepat, aman, tanpa agunan