Bank garansi adalah jaminan yang digunakan dalam transaksi bisnis, umumnya digunakan dalam ganti rugi apabila terjadi ketidaksesuaian pekerjaan secara kontraktual. Salah satu jenis bank garansi yang digunakan adalah jaminan uang muka atau Advance Payment Bond.
Apa Itu Jaminan Uang Muka?

Dalam proyek yang besar, uang muka sering kali diberikan oleh pemberi kerja kepada kontraktor sebelum pekerjaan resmi dilaksanakan. Uang muka itu akan digunakan oleh kontraktor sebagai modal awal untuk melakukan pekerjaannya, seperti mobilisasi tenaga, menutup biaya awal, atau menyiapkan peralatan.
Pemberian uang muka proyek dapat menimbulkan risiko, kontraktor bisa saja gagal menyelesaikan pekerjaannya, bangkrut, atau menyalahgunakan dana yang diberikan. Karena itu, advance payment bond digunakan.
Dengan jaminan tersebut, pemberi kerja dapat memastikan jika kontraktor gagal dalam mengerjakan proyek, maka bank atau penjamin akan membayar kembali uang muka. Jaminan diberikan oleh kontraktor ke pemilik kerja sebelum uang muka diberikan.
Kapan Bisa Dicairkan?
Pemilik baru bisa klaim pencairan jaminan uang muka apabila adanya wanprestasi, misalnya kontraktor ketahuan menyelewengkan uang muka dengan menggunakan uang tersebut di luar keperluan proyek. Nantinya, pemilik dapat memberikan surat permohonan pencairan jaminan ke pihak penjamin atau bank.
Syarat Pencairan Jaminan Uang Muka

Ada sejumlah syarat pencairan BG uang muka yang harus dipenuhi sebelum melakukan klaim:
Memiliki Claim Conditions yang Jelas
Claim conditions merupakan kondisi yang menimbulkan pembayaran klaim. Kondisi-kondisi ini harus dibuat jelas dengan jelas dalam kontrak, contohnya ketidakmampuan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan akan menjadi pemicu klaim jaminan.
Ada dua jenis klaim yang dapat digunakan:
- Simple demand: dalam klaim ini, pemberi kerja hanya perlu menggunakan dokumen yang menyatakan jika kontraktor wanprestasi saat mengajukan klaim pembayaran.
- Conditional claim: klaim ini mengharuskan pemberi kerja memberi bukti akan wanprestasi lewat putusan pengadilan, proses administrasi, atau panel arbitrase sebelum bank melakukan pembayaran.
Membuat Surat Permohonan Klaim
Pemberi kerja harus membuat surat permohonan klaim yang resmi ke penjamin atau bank. Surat ini juga dapat disertai dengan bukti wanprestasi. Lazimnya, pencairan akan langsung dilakukan setelah penjamin atau bank menerima surat permohonan.
Memiliki Dokumen Pendukung
Anda dapat diminta untuk memberikan dokumen pendukung saat klaim. Beberapa contohnya yaitu surat pemutusan kontrak, bukti pembayaran uang muka, dan surat peringatan bila tercantum dalam kontrak.
Penutup
Selama Anda bisa memenuhi syarat pencairan Bank garansi uang muka, Anda bisa mengajukan klaim tanpa masalah. Untuk mendapatkan jaminan yang absah dan profesional, percayakan saja dengan PT. Berkat Sahabat Garansi!